Donderdag 30 Augustus 2018

BiroJasa NURHADIJAYAPRIMA.com melayani Jasa pengurusan STNK, BPKB, Mutasi untuk WILAYAH SELURUH INDONESIA | 082143149379 | JASA STNK ONLINE | JASA SIM | MUTASI STNK | MUTASI SIM DLL

Pengurusan STNK, BPKB, Mutasi
Syarat :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Asli
2. Pajak STNK 5 Tahunan
Syarat :- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Asli
- Cek Fisik
3. STNK Hilang
Syarat :
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Laporan Kehilangan
- Cek Fisik
4. Balik Nama
Syarat :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Pemilik Baru
- Kwitansi Pembelian
- Cek Fisik
5. Mutasi
Syarat :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- Copy KTP Pemilik Baru
- Kwitansi Pembelian
- Cek Fisik

Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial dari kami.
kontak admin : 082143149379 / WA

jasa paspor jember | jasa pembuatan paspor jember | 082143149379 | jasa pengurusan paspor jember | jasa pembuatan paspor di jember | jasa pengurusan paspor di jember | biro jasa paspor di jember | biro jasa paspor jember | biro jasa pembuatan paspor di jember


Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan KITAS/ITAS mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Tetap.
Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (PP No. 32/1994), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas.
  1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
  3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.
Syarat :
  1. Surat Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan
  2. Surat keterangan jaminan dan identitas sponsor
  3. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
  4. Melampirkan Telex Visa
  5. Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin, melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas suami atau orang tua
  6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP), RPTKA – TA. 01/TA.02/IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  7. Tidak termasuk dalam daftar Cegah – Tangkal
  8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar
  9. Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan

Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada orang asing pemegang Visa TinggalTerbatas dan orang asing pemegang Visa Terbatas yang telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Tinggal Terbatas. Jadi, Izin Tinggal Tetap diperoleh sebagai alih status dari izin Tinggal Terbatas.   Pengalihan Alih Status tersebut dapat diberikan atas dasar permohonan orang asing yang bersangkutan.
Syarat :
  1. Surat permintaan dari pemohon Izin Tinggal Tetap
  2. Pas foto
  3. Surat sponsor dan identitas sponsor serta mengisi formulir
  4. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pengendalian Orang Asing dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial

dari kami. : 0821.4314.9379 / WA  085732059321




 

JASA PEMBUATAN KITAS SEMARANG | JASA PASPOR SEMARANG | JASA VISA MALANG | 082143149379

Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan KITAS/ITAS mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Tetap.
Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (PP No. 32/1994), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas.
  1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
  3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.
Syarat :
  1. Surat Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan
  2. Surat keterangan jaminan dan identitas sponsor
  3. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
  4. Melampirkan Telex Visa
  5. Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin, melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas suami atau orang tua
  6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP), RPTKA – TA. 01/TA.02/IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  7. Tidak termasuk dalam daftar Cegah – Tangkal
  8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar
  9. Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan

Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada orang asing pemegang Visa TinggalTerbatas dan orang asing pemegang Visa Terbatas yang telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Tinggal Terbatas. Jadi, Izin Tinggal Tetap diperoleh sebagai alih status dari izin Tinggal Terbatas.   Pengalihan Alih Status tersebut dapat diberikan atas dasar permohonan orang asing yang bersangkutan.
Syarat :
  1. Surat permintaan dari pemohon Izin Tinggal Tetap
  2. Pas foto
  3. Surat sponsor dan identitas sponsor serta mengisi formulir
  4. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pengendalian Orang Asing dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial

dari kami. : 0821.4314.9379 / WA  085732059321

www.nurhadijayaprima.com |  www.jasapassport.net  |  www.jasakitasvisa.net


jasa paspor jakarta| 082143149379 | jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat | jasa buat paspor jakarta selatan | jasa pembuatan paspor cepat jakarta | jasa paspor cahaya north jakarta city jakarta | jasa bikin paspor south jakarta city jakarta | jasa paspor di jakarta selatan



    

Kami adalah profesional di bidang Jasa Pengurusan Dokumen Imigrasi di Wilayah Semarang dan sekitarnya ( Kendal, Demak, Ungaran )

Lingkup pelayanan jasa kami meliputi :

1. Jasa pembuatan Paspor baru 48 hal

2. Jasa pembuatan Paspor 24 hal untuk TKI

3. Jasa penggantian Paspor karena Habis berlaku

4. Jasa penggantian Paspor karena Halaman Habis

5. Jasa penggantian Paspor karena Hilang atau Rusak

6. Jasa perubahan data alamat Paspor dan penambahan nama untuk keperluan Haji dan Umroh ke Arab Saudi

Manfaat menggunakan Biro Jasa untuk pengurusan Paspor

1. Legal dan Resmi , kami adalah Biro Jasa resmi terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Anda akan terhindar dari Paspor abal – abal yang berpotensi bermasalah dikemudian hari itu adalah harga mati untuk kami.

2. Layanan antar jemput dokumen sampai tempat anda, sehingga anda bisa menghemat biaya.

3. Anda tidak perlu antri dan datang berkali kali ke kantor Imigrasi hanya untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan yang akan merugikan waktu berharga anda.

4. Ketepatan dan Kecepatan waktu pengurusan Paspor, pengalaman bertahun – tahun kami di bidang ini menjamin akan keakuratan waktu pengurusan karena pembuatan Paspor memerlukan data yang akurat dan lengkap, Biro Jasa yang berpengalaman akan menghindarkan anda dari terbuangnya waktu karena ketidaklengkapan dokumen pendukung.

5. Konsultasi masalah Keimigrasian

Hubungi kami sekarang juga :082143149379


jasa paspor jakarta| 082143149379 | jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat |


jasa paspor jakarta| 082143149379 |  jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur  | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat |




DiTahun 2018 ini apa anda berencan keLuar Negeri, baik untuk urusan kerja, bisnis, study atau wisata.
tentu selain mempersiapkan , anda harus juga menyiapkan berbagai macam dokumen sebagai salah syarat ke luar Negeri

Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA akan membantu anda mengurus PASPOR dengan pelayaanan lebih mudah, cepat dan aman.

Mengapa harus di PT. NURHADI JAYA PRIMA

Sekali lagi saya infokan bahwa kami adalah agen jasa resmi membantu pembuatan paspor untuk anda. Pihak kami sudah tercatat di keimigrasian, jadi anda tidak perlu khawatir dengan penipuan yang marak terjadi di dunia online. Karena bagi kami kepercayaan para pelanggan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus kami jalankan.

Membuat paspor baru, paspor anda rusak atau paspor anda hilang ?

Jika anda mempunyai masalah dengan paspor anda atau anda ingin membuat paspor dengan cepat tanpa ribet, anda datang kepada website yang tepat. Karena kami adalah jawaban dari masalah anda.

Dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan paspor  :

  1. Kartu Tanda Penduduk (EKTP)
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Lahir
  4. Ijazah SD / SMP / SMA
  5. Buku nikah / akte nikah jika sudah menikah,
  6. Surat keterangan kerja bagi anda yang memiliki ktp dari daerah yang berbeda dengan daerah domisili anda saat ini (misal : KTP non-DKI tetapi saat ini berdomisili di DKI dan mengajukan permohonan paspor di DKI) atau surat domisili.
  7. paspor lama (bagi anda yang sudah pernah punya paspor sebelumnya).

BERIKUT PROSEDUR Pengurusan PASPOR :

  1. Silahkan foto semua berkas dan Persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan ijazah SMA, lalu kirim ke email nurhadijayatenan@gmail.com atau ke whatsapp 0857.3205.9321
  2. Setelah itu Kami akan cek berkas dan persyaratan yang sudah masuk, nanti akan kami konfirmasi ke anda tentang syarat lainya, biaya, lama pengerjaan, prosedur selanjutnya dll.


Catatan : Semua berkas harus Asli. Apabila scan maka berkas yang di scan adalah berkas Asli. Kami tidak menerinma berkas apabila tidak sesuai persyaratan di atas.

Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan PASPOR, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

NUR HADI, SH, SE

Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : nurhadijayatenan@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline

kunjungi website kami


www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net



,
 jasa buat paspor jakarta selatan | jasa pembuatan paspor cepat jakarta | jasa paspor cahaya north jakarta city jakarta | jasa bikin paspor south jakarta city jakarta | jasa paspor di jakarta selatan  | jasa pembuatan paspor di jakarta timur | jasa pembuatan paspor di jakarta | biro jasa paspor di jakarta timur | jasa pembuatan paspor di jakarta barat | jasa buat paspor di jakarta | biro jasa paspor di jakarta pusat | jasa pembuatan e paspor jakarta| jasa buat e paspor jakarta | jasa pembuatan e paspor jakarta selatan| biro jasa e paspor jakarta | jasa paspor hilang jakarta | harga jasa pembuatan paspor jakarta | budiardjo jasa paspor kilat dki jakarta indonesia | jasa pengurusan paspor jakarta pusat | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi jakarta | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi jakarta selatan | jasa paspor kilat jakarta | jasa paspor kilat jakarta timur | biro jasa paspor kilat jakarta | jasa perpanjang paspor kilat jakarta  | jasa paspor murah jakarta | jasa pembuatan paspor jakarta murah | jasa buat paspor murah jakarta | biro jasa paspor murah jakarta | jasa urus paspor murah jakarta | jasa pembuatan paspor murah jakarta barat | biro jasa paspor murah jakarta bara | jasa pembuatan paspor murah jakarta timur | jasa paspor jakarta selatan | jasa perpanjang paspor jakarta selatan | jasa buat paspor jakarta timur | jasa urus paspor jakarta timur | jasa pembuat paspor jakarta timur | jasa buat paspor jakarta utara | jasa pembuat paspor jakarta utara| jasa pembuatan paspor jakarta 2017 | jasa pembuatan paspor jakarta 2018 | jasa paspor rusak | jasa paspor hilang | jasa paspor semarang | jasa pembuatan e - paspor | jasa paspor semarang | jasa pembuatan paspor semarang | jasa buat paspor semarang | jasa pengurusan paspor semarang | jasa perpanjangan paspor semarang | jasa paspor kilat semarang | jasa pembuat paspor semarang | jasa pembuat paspor di semarang | biro jasa urus paspor semarang | jasa buat paspor di semarang | biro jasa paspor semarang | jasa pembuatan paspor di semarang |jasa pengurusan paspor di semarang | biro jasa paspor di semarang | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi semarang | jasa pembuatan paspor kilat semarang | jasa perpanjangan paspor di semarang | jasa urus paspor semarang