Sondag 23 September 2018

jasa paspor jakarta| 082143149379 | jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat | jasa buat paspor jakarta selatan | jasa pembuatan paspor cepat jakarta



Jakarta SURABAYA BALI DAN SELURUH INDONESIA WILAYAH KERJANYA, dengan pelayanan profesional, cepat, praktis dan harga yang lebih terjangkau dari ‪Agen Kitas / ‎Jasa Kitas‬ lainnya. Kami menjalankan bisnis ini sejak tahun 2002, berkat pengalaman kami tersebut, tentunya Reenata menjadi lebih percaya diri untuk menangani berbagai hal persoalan dalam pengurusan dokumen ijin kerja orang asing di perusahaan anda

 BUSINESS AREA

VISA (DOKUMEN PERJALANAN)
Index Visa 211 (Kunjungan Sosial Budaya/Bisnis)
Index Visa 212 (Visa Bisnis/Sosial Budaya)
Index Visa 312 (Visa Kerja / Visa Keluarga TKA)
Index Visa 315 (Visa Study/Sekolah)
Index Visa 317 (Visa Perkawinan WNA dengan WNI) Penyatuan Keluarga
Visa Artis
Dl
JASA KITAS SURABAYA JAKARTA DOKUMEN EXPATRIATE
RPTKA
TA.01
IMTA
KITAS
MERP
VOA/BLUE BOOK
STM
SKJ
SKSKP/KIP
Lapor Keberadaan
SKCK
Dl
LEGALITAS PERUSAHAAN JASA PERIZINAN PERUSAHAAN  SIUP TDP IMB
NPWP
TDP
SIUP
Domisili Perusahaan
SK Kehakiman
Akte Notaris
Dll

JASA DOKUMEN EXPERT A-Z JASA PASPOR VISA ONLINE SERVICE DI LUAR PAKETKitap
Visa Lansia
Wajib Lapor / PERDA
Recom DIKNAS
Recom DEPAG
Paspor RI
Perpanjangan VOA
Mutasi KITAS
Alih Status ITAS ke ITAP
Alih status ITK ke ITAS
Akte Lahir WNA
SIM WNA


SALAM HORMAT : NURHADI.SH.SE 0821.4314.9379 WWW.NURHADIJAYAPRIMA.COM

082143149379 | jasa paspor jakarta| 082143149379 | jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat | jasa buat paspor jakarta selatan | jasa pembuatan paspor cepat jakarta

NURHADI JAYA PRIMA adalah ‪Perusahaan Jasa Pengurusan Dokumen Expatriate‬ yang berlokasi di Jakarta SURABAYA BALI DAN SELURUH INDONESIA WILAYAH KERJANYA, dengan pelayanan profesional, cepat, praktis dan harga yang lebih terjangkau dari ‪Agen Kitas / ‎Jasa Kitas‬ lainnya. Kami menjalankan bisnis ini sejak tahun 2002, berkat pengalaman kami tersebut, tentunya Reenata menjadi lebih percaya diri untuk menangani berbagai hal persoalan dalam pengurusan dokumen ijin kerja orang asing di perusahaan anda

 BUSINESS AREA

VISA (DOKUMEN PERJALANAN)
Index Visa 211 (Kunjungan Sosial Budaya/Bisnis)
Index Visa 212 (Visa Bisnis/Sosial Budaya)
Index Visa 312 (Visa Kerja / Visa Keluarga TKA)
Index Visa 315 (Visa Study/Sekolah)
Index Visa 317 (Visa Perkawinan WNA dengan WNI) Penyatuan Keluarga
Visa Artis
Dl
JASA KITAS SURABAYA JAKARTA DOKUMEN EXPATRIATE
RPTKA
TA.01
IMTA
KITAS
MERP
VOA/BLUE BOOK
STM
SKJ
SKSKP/KIP
Lapor Keberadaan
SKCK
Dl
LEGALITAS PERUSAHAAN JASA PERIZINAN PERUSAHAAN  SIUP TDP IMB
NPWP
TDP
SIUP
Domisili Perusahaan
SK Kehakiman
Akte Notaris
Dll

JASA DOKUMEN EXPERT A-Z JASA PASPOR VISA ONLINE SERVICE DI LUAR PAKETKitap
Visa Lansia
Wajib Lapor / PERDA
Recom DIKNAS
Recom DEPAG
Paspor RI
Perpanjangan VOA
Mutasi KITAS
Alih Status ITAS ke ITAP
Alih status ITK ke ITAS
Akte Lahir WNA
SIM WNA


SALAM HORMAT : NURHADI.SH.SE 0821.4314.9379 WWW.NURHADIJAYAPRIMA.COM

 

Donderdag 20 September 2018

HARGA PENGURUSAN PASPOR | JASA PASPOR JOGJA | JASA PASPOR JAKARTA | 082143149379 | JASA E PASPOR | JASA PEMBUATAN PASPOR | JASA PASPOR RUSAK | JASA PENGURUSAN PASPOR ONLINE

  1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
  2. Kartu keluarga;
  3. Akta kelahiran atau surat baptis;
  4. Ijazah terakhir;
  5. Akta perkawinan atau buku nikah;
  6. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; 
  8. Bagi Kartu Tanda Penduduk luar kota harus melampirkan Surat Keterangan Domisili; 
  9. Bagi Karyawan Swasta harus melampirkan Surat Rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja;dan
  10. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Keterangan :
  1. Proses 6 Hari Kerja setelah Foto;
  2. Proses kilat  3hari kerja 
  3. Semua syarat harus di potho copy masing - masing 2 lembar;
  4. Untuk Informasi biaya silahkan hubungi : 0821.4314.9379 / 0857.3205.9321

Woensdag 12 September 2018

| jasa pembuatan paspor di jakarta | biro jasa paspor di jakarta timur | jasa pembuatan paspor di jakarta barat | jasa buat paspor di jakarta | biro jasa paspor di jakarta pusat | jasa pembuatan e paspor jakarta | jasa buat e paspor jakarta | jasa pembuatan e paspor jakarta selatan | biro jasa e paspor jakarta | jasa paspor hilang jakarta | harga jasa pembuatan paspor jakarta | budiardjo jasa paspor kilat dki jakarta indonesia | jasa pengurusan paspor jakarta pusat | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi jakarta 0821.4314.9379 | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi jakarta selatan | jasa paspor kilat jakarta | jasa paspor kilat jakarta timur | biro jasa paspor kilat jakarta | jasa perpanjang paspor kilat jakarta | jasa paspor murah jakarta | jasa pembuatan paspor jakarta murah

KENAPA PILIH KAMI ?
Fast Respon, Good Service, Trusted Seller"
Hati-hati terhadap CALO karena banyak PASPOR PALSU beredar!!!
(Jangan percayakan dokumen anda kpd orang yg tidak jelas/tidak terpercaya)

1.
JASA PEMBUATAN PASPOR SURABAYA
  - Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

2. 
JASA PENGURUSAN PASPOR SURABAYA
  - Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

3. JASA PEMBUATAN PASPOR SURABAYA
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

4. JASA  E-Paspor SURABAYA JAKARTA
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

5. JASA PEMBUATAN E -PASPOR KILAT
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

6. JASA Paspor Hilang / Rusak masih berlaku/expired

Untuk Syarat PENGURUSAN PASPOR -syaratnya :

1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
4. Paspor lama (untuk yang perpanjang)
5. Kirim dokumen diatas via email/whatsapp

*Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta SURABAYA DI SELURUH INDONESIA AMAN TERPERCAYA

*Dan bagi yang dokumenya ASLINYA tidak lengkap dikarenakan hilang/rusak/diluar kota juga bisa kami bantu HP.0821.4314.9379


Woensdag 05 September 2018

jasa buat paspor murah jakarta | biro jasa paspor murah jakarta | jasa urus paspor murah jakarta | jasa pembuatan paspor murah jakarta barat | biro jasa paspor murah jakarta bara | jasa pembuatan paspor murah jakarta timur | jasa paspor jakarta selatan | jasa perpanjang paspor jakarta selatan | jasa buat paspor jakarta timur | jasa urus paspor jakarta timur | jasa pembuat paspor jakarta timur | jasa buat paspor jakarta utara | jasa pembuat paspor jakarta utara| jasa pembuatan paspor jakarta 2017 | jasa pembuatan paspor jakarta 2018 | 082143149379 | jasa paspor rusak | jasa paspor hilang | jasa paspor semarang | jasa pembuatan e - paspor


LAYANAN PENGURUSAN DOKUMEN
=====

Jika anda sedang mencari layanan jasa untuk mengurus Dokumen Seperti PASPOR, VISA Dokumen expatriate, Legalitas Perusahaan, Dokumen kendaraan bermotor atau legal dokumen lainya, kini anda bisa mencoba menggunakan layanan Jasa dari NJP (PT. NURHADI JAYA PRIMA) .

ada beberapa keuntungan jika anda memakai Jasa Kami :
1. Kerja kami Profesional
2. Prosesnya Cepat
3. Harga Terjangkau

Sebagai Biro Jasa layanan dokumen yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun, kami sudah menangani berbagai macam jenis dokumen dan berbagai macam masalah pengurusan dokumen.

ada macam-macam Jasa yang bisa kami tangani mulai dari : - Dokumen perjalanan
+ Paspor http://bit.ly/2ijxA3d
+ E Paspor http://bit.ly/2u3ED5r
+ Visa http://bit.ly/2z7dnI0
- Dokumen expatriate :
+ Pengurusan KITAS http://bit.ly/2A4wQa8
+ Pengurusan KITAP http://bit.ly/2z3lgfs
+ RPTKA | IMTA http://bit.ly/2z1BtnM
+ SIUP | TDP http://bit.ly/2iQbrh0
- Legalitas Perusahaan
+ Pembuatan PT
+ Pembuatan CV http://bit.ly/2za5gKu
+ Pengurusan NPWP http://bit.ly/2lBMR49
+ Konsultasi IMB http://bit.ly/2lzBXvM
+ Pengurusan NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN (NIK) http://bit.ly/2z9ml7p
- Dokumen Kendaraan Bermotor
+ Pembuatan SIM
+ Perpanjang STNK
+ Pengurusan BPKB

Kami juga menawarkan Paket Harga, anda bisa memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan anda, info lengkapnya anda bisa lihat http://bit.ly/2xIjuPo

***
Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan DOKUMEN, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

Nurhadi, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office : 031-7592106
Email : info.nurhadijayatenan@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline

head office : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
MELAYANI PENGURUSAN DOKUMEN SELURUH INDONESIA RAYA AMAN TERPERCAYA

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net

Donderdag 30 Augustus 2018

BiroJasa NURHADIJAYAPRIMA.com melayani Jasa pengurusan STNK, BPKB, Mutasi untuk WILAYAH SELURUH INDONESIA | 082143149379 | JASA STNK ONLINE | JASA SIM | MUTASI STNK | MUTASI SIM DLL

Pengurusan STNK, BPKB, Mutasi
Syarat :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Asli
2. Pajak STNK 5 Tahunan
Syarat :- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Asli
- Cek Fisik
3. STNK Hilang
Syarat :
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Laporan Kehilangan
- Cek Fisik
4. Balik Nama
Syarat :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP Pemilik Baru
- Kwitansi Pembelian
- Cek Fisik
5. Mutasi
Syarat :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- Copy KTP Pemilik Baru
- Kwitansi Pembelian
- Cek Fisik

Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial dari kami.
kontak admin : 082143149379 / WA

jasa paspor jember | jasa pembuatan paspor jember | 082143149379 | jasa pengurusan paspor jember | jasa pembuatan paspor di jember | jasa pengurusan paspor di jember | biro jasa paspor di jember | biro jasa paspor jember | biro jasa pembuatan paspor di jember


Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan KITAS/ITAS mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Tetap.
Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (PP No. 32/1994), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas.
  1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
  3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.
Syarat :
  1. Surat Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan
  2. Surat keterangan jaminan dan identitas sponsor
  3. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
  4. Melampirkan Telex Visa
  5. Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin, melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas suami atau orang tua
  6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP), RPTKA – TA. 01/TA.02/IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  7. Tidak termasuk dalam daftar Cegah – Tangkal
  8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar
  9. Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan

Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada orang asing pemegang Visa TinggalTerbatas dan orang asing pemegang Visa Terbatas yang telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Tinggal Terbatas. Jadi, Izin Tinggal Tetap diperoleh sebagai alih status dari izin Tinggal Terbatas.   Pengalihan Alih Status tersebut dapat diberikan atas dasar permohonan orang asing yang bersangkutan.
Syarat :
  1. Surat permintaan dari pemohon Izin Tinggal Tetap
  2. Pas foto
  3. Surat sponsor dan identitas sponsor serta mengisi formulir
  4. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pengendalian Orang Asing dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial

dari kami. : 0821.4314.9379 / WA  085732059321