Dinsdag 04 Februarie 2025

    

Syarat Visa China 

1. Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan dan wajib melampirkan paspor lama, bagi paspor asing minimum masa berlaku paspor 8 bulan

2. KTP & Kartu Keluarga

3. Kartu nama jika ada atau kartu pelajar/mahasiswa

4. Konfirmasi Hotel & Bukti reservasi tiket PP

5. Apabila passanger lahir di Tiongkok (RRC) harus melampirkan paspor lama dan Visa RRC sebelumnya. Apabila tidak ada paspor lama atau tidak memiliki Visa RRC sebelumnya maka HARUS melampirkan Akte Lahir dan Surat Ganti Nama serta menuliskan Nama Mandarinnya di Formulir

6. Photo 3,3 × 4,8 mm warna dan terbaru, 2 lembar background HARUS Putih

7. Mulai tgl 24 July 2013, Jika ingin apply visa multiple syaratnya adalah harus ada calling visa ( Surat Instansi dari pemerintah China) atau meliliki sertifikat rumah di china atas nama yang bersangkutan.

8. Isi dan tanda tangan formulir

9. Apabila Paspor asing tambahkan KITAS/ KITAB ASLI, tiket PP,Hotel dan bukti keuangan 3 bulan terakhir

10. Khusus Paspor Asing Perancis(persyaratan tambahan : ITIN, Insurance, Calling visa kalau bisnis), Filipina, dan Vietnam tidak bisa apply Visa proses Kilat

11. Surat Sponsor dari Perusahaan

Tambahan Visa Student :

1. Surat Penerimaan Sekolah Asli( JW 202 )

2. Bukti Pembayaran Sekolah Asli ( Admission Notice )

3. Medical Check Up (Khusus Stay Lebih dari 6 Bulan ) dan harus ada : HIV, SIPILIS, dan HEPATITIS

Apabila ada Undangan :

1. Surat Undangan yang mencantumkan alamat tinggal dan no telp

2. Bukti hubungan keluarga kalau pengundang keluarga

3. Foto Copy Visa dan Paspor Pengundang

4. Bukti keungana 3 bulan pengundang 


Note : Harga dan syarat dapat berubah sewaktu - waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id


#visa #visakerja #visaundangan #visastudy #visarekreasi #visachina #visaallnegara #visaallbenua #visainternasional  #jasapaspor #jasavisakorea #jasavisa #jasavisaindonesia #jasakitas #jasapaspor #jasapengacara #pengacarasurabaya #pengacaragresik #pengacarasidoarjo #pengacaramalang #pengacaramojokerto


Sondag 02 Februarie 2025

  

Pendamping penyelia halal adalah seseorang yang membantu penyelia halal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses produksi halal berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Penyelia Halal

Meskipun tidak memiliki peran формаль seperti penyelia halal, pendamping tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting, antara lain:

  1. Membantu penyelia halal dalam mengawasi proses produksi halal: Pendamping penyelia halal membantu mengawasi setiap tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan produk akhir. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua proses соответствуют persyaratan halal yang berlaku.
  2. Mencatat dan melaporkan temuan: Jika ada temuan yang tidak sesuai dengan standar halal, pendamping penyelia halal bertugas untuk mencatat temuan tersebut dan melaporkannya kepada penyelia halal. Tujuannya adalah agar dapat segera diambil tindakan perbaikan.
  3. Membantu penyelia halal dalam menyusun laporan: Pendamping penyelia halal dapat membantu penyelia halal dalam menyusun laporan audit halal. Laporan ini berisi informasi tentang hasil audit, temuan, dan rekomendasi perbaikan.
  4. Menggantikan penyelia halal jika berhalangan: Dalam kondisi tertentu, pendamping penyelia halal dapat menggantikan penyelia halal jika yang bersangkutan berhalangan hadir.
  5. Mempelajari dan memahami standar halal: Pendamping penyelia halal harus memiliki pemahaman yang baik tentang standar halal yang berlaku. Tujuannya adalah agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Kualifikasi Pendamping Penyelia Halal

Tidak ada kualifikasi формаль yang ditetapkan untuk menjadi pendamping penyelia halal. Namun, sebaiknya pendamping penyelia halal memiliki beberapa kualifikasi berikut:

  • Memiliki pengetahuan tentang standar halal: Pendamping penyelia halal sebaiknya memiliki pengetahuan yang baik tentang standar halal yang berlaku.
  • Memiliki pengalaman dalam proses produksi: Pengalaman dalam proses produksi akan membantu pendamping penyelia halal dalam memahami alur produksi dan potensi risiko ketidakhalalan.
  • Jujur dan bertanggung jawab: Pendamping penyelia halal harus jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
  • Mampu bekerja sama dalam tim: Pendamping penyelia halal harus mampu bekerja sama dengan penyelia halal dan anggota tim lainnya.

Perbedaan Pendamping PPH, Auditor Halal & Penyelia Halal

Selain pendamping penyelia halal, terdapat juga istilah lain seperti Pendamping PPH, Auditor Halal dan Penyelia Halal. Berikut adalah perbedaannya:

  • Pendamping PPH (Proses Produk Halal): Tenaga ahli yang memiliki компетеннии untuk melakukan pendampingan dan membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
  • Auditor Halal: Orang yang memiliki компетеннии untuk melakukan audit terhadap sistem jaminan produk halal.
  • Penyelia Halal: Orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal di suatu perusahaan.

Kesimpulan

Pendamping penyelia halal memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses produksi halal berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meskipun tidak memiliki peran формаль seperti penyelia halal, pendamping tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting. Oleh karena itu, penting bagi pendamping penyelia halal untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang standar halal.

Assalamualaikum apa kabarnya sehat salam hormat saudaraku , selamat hari Senin istimewa 3 Februari 2025

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.nurhadijayarima.com

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

Saterdag 01 Februarie 2025

 JASA PERIJINAN PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan? Kami Bantu Hingga Beres!

💼 Ingin memulai usaha atau mendirikan organisasi dengan legalitas yang sah? Kami hadir untuk membantu Anda dalam pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan mudah dan cepat.

🔥 Keuntungan yang Anda Dapatkan:

Proses cepat dan transparan

Tim profesional yang berpengalaman

Harga terjangkau, tanpa biaya tersembunyi

Konsultasi gratis sebelum memulai

Semua dokumen legal lengkap dan aman

🌟 Kenapa Harus Kami? Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan solusi legalitas sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga penerbitan legalitas perusahaan atau organisasi, semuanya kami tangani dengan profesional.

🚀 Segera Wujudkan Impian Anda!

Hubungi kami sekarang dan nikmati kemudahan dalam pendirian usaha atau organisasi Anda.

Perkenalkan kami

Konsultan

ExpertJasa.com

Nurhadijayaprima.com

www.kantorapengacarasurabaya.my.id

Solusi kebutuhan dokumen anda RESMI Seluruh Indonesia SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha Perizinan,Firma Hukum &Kantor Advokat  Visa Services

Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE


Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah

📈 

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll


www.jasapasporvisakitasonline.web.id


www.nurhadijayaprima.com


ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0858-0601-1066

#expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat

https://www.instagram.com/reel/DDD-Tb1ze8M/?igsh=ZG5qbWdsbzZ2MTRz


#mutiarakehidupan

#nasihatdiri

#motivasi

Maandag 27 Januarie 2025

 

   


JASA URUS BPOM, SERTIFIKAT HALAL, MUI, MEREK HAKI, 0821-4314-9379, Bagi Anda yang sudah ataupun akan memulai bisnis pangan olahan, perlu dipahami bahwa setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar (Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017). Izin edar pangan olahan yang diperdagangkan di Indonesia dapat diterbitkan oleh oleh Bupati/Wali Kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu ataupun Badan POM sesuai dengan kategori pangan dan tingkat resiko.

Izin edar pangan olahan yang dikeluarkan oleh Badan POM terdiri dari BPOM RI MD (bagi makanan yang diproduksi di dalam negeri) dan BPOM RI ML (bagi makanan yang diproduksi di luar negeri) Tentunya untuk mendapatkan izin edar tersebut, Anda perlu memperhatikan persyaratannya, antara lain:

1. Lokasi produksi tersendiri (terpisah dengan rumah tangga)

2. Pangan olahan diproduksi secara manual, semi otomatis, otomatis atau dengan teknologi tertentu seperti UHT, pasteurisasi, retort.

3. Jenis pangan :

- Pangan yang diproduksi di dalam negeri / yang diimpor dijual dalam kemasan eceran

- Pangan fortifikasi

- Pangan wajib SNI

- Pangan program pemerintah

- Pangan yang ditujukan untuk uji pasar

- Bahan tambahan pangan (BTP)

Peraturan teknis : Peraturan Kepala BPOM No 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Registrasi diajukan untuk setiap pangan olahan termasuk yang memiliki perbedaan dalam hal :

- Jenis pangan

- Jenis kemasan

- Komposisi

- Desain label

- Nama dan/atau alamat produsen wilayah Indonesia

- Nama dan/atau alamat importir/distributor

- Nama dan/atau alamat produsen asal luar negeri

Langkah registrasi pangan olahan BPOM melalui 2 tahap, diantaranya registrasi akun perusahaan dan registrasi produk pangan olahan. Registrasi Pangan Olahan dilakukan dengan cara elektronik/ berbasis web melalui http://e-reg.pom.go.id

1. Registrasi Akun Perusahaan

a. Persyaratan Produk Dalam Negeri (MD) :

- NPWP

- NIB (jika melalui jalur OSS)

- Izin Usaha (IUI/IUMK/SKDU)

- Hasil audit sarana produksi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat

- Untuk produk minuman beralkohol harus menggunakan IUI yang diterbitkan oleh BKPM Pusat

b. Persyaratan Produk Impor (ML)

- NPWP

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Angka Pengenal Impor (API)/Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) untuk minuman beralkohol

- Hasil audit sarana distribusi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat

- Surat penunjukkan (LOA) yang disahkan oleh notaris, kamar dagang setempat, atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

- Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000/Sertifikat audit dari pemerintah setempat 

2. Registrasi Produk Pangan

a. Persyaratan Pangan Olahan Risiko Rendah dan Sangat Rendah :

- Komposisi

- Proses produksi

- Penjelasan kode produksi

- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa

- Rancangan label

- Hasil analisa zat gizi (kecuali untuk usaha mikro dan kecil)

- Spesifikasi bahan

b. Persyaratan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Tinggi :

- Komposisi

- Proses produksi

- Penjelasan kode produksi

- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa

- Rancangan label

- Hasil analisa (cemaran mikroba, logam berat, zat gizi, BTP tertentu)

- Spesifikasi bahan

c. Persyaratan Produk Bahan Tambahan Pangan (BTP) :

- Komposisi

- Proses produksi

- Penjelasan kode produksi

- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa

- Rancangan label

- Hasil analisa (untuk BTP campuran dan perisa)

- Spesifikasi bahan

- Izin produsen BTP (Produksi dalam negeri)


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

www.ebookedukasi.online

www.expertjasa.com

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

#BPOM #HALALMUI #SERTIFIKATHALAL #URUSBPOM #IZINEDAR #JASAURUSBPOM #JASAVISA #JASAPASPOR #JASAPERIZINAN #PENGACARA #ADVOKAT #JASAVISACHINA #JASAVISAJEPANG #JASAVISAINDONESIA #JASAPASPORKILAT #BANTUANHUKUM #JASAURUSIMB #JASABUATWEBSITE #JASAPASPORCEPAT #JASAEPASPOR

  "Selamat memperingati Isra Miraj. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari perjalanan Rasulullah dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT."


salam hormat saudaraku,

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.nurhadijayaprima.com

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.kantorpengacarasurabaya.my.id


 Sertifikasi halal untuk rumah potong ayam unggas merupakan langkah penting untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan dan keamanan pangan. Proses ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha.

1. Pengajuan Permohonan

  • Pemilihan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH): Pilih LSH yang terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Pengisian Formulir: Isi formulir permohonan sertifikasi halal secara lengkap dan benar.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen pendukung seperti akta pendirian perusahaan, izin usaha, dan dokumen lainnya yang diminta oleh LSH.

2. Survei Lapangan

  • Peninjauan Fasilitas: Petugas LSH akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi rumah potong ayam untuk memeriksa kesesuaian fasilitas, peralatan, dan proses produksi dengan persyaratan halal.
  • Wawancara: Petugas LSH akan mewawancarai pihak manajemen dan pekerja untuk memastikan pemahaman tentang sistem jaminan halal.
  • Pengambilan Sampel: Sampel produk akan diambil untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

3. Verifikasi Dokumen

  • Pemeriksaan Dokumen: LSH akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen yang telah diajukan.
  • Analisis Data: Data hasil survei lapangan dan hasil pengujian laboratorium akan dianalisis.

4. Verifikasi Halal

  • Rapat Komite Halal: Hasil penilaian akan dibahas dalam rapat komite halal untuk memutuskan apakah produk yang dihasilkan halal atau tidak.

5. Penerbitan Sertifikat Halal

  • Sertifikat Halal: Jika produk dinyatakan halal, LSH akan menerbitkan sertifikat halal.
  • Masa Berlaku: Sertifikat halal memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang secara berkala.



Sondag 26 Januarie 2025

   syarat pendirian pt, pendirian cv, syarat pendirian pt, syarat pendirian cv, umkm, prosedur pendirian pt, prosedur pendirian cv,biaya pendirian pt, biaya pendirian cv 0821-4314-9379

 

Wujudkan PT. Bisnis impianmu, sekarang!

Sekarang, sudah gak perlu lagi modal gede gan untuk punya perusahaan impian berbentuk Perseroan atau PT, mengurus legalitasnya pun gak akan berbulan-bulan lagi nih gan. 

Cukup mempercayakannya kepada EXPERTJASA sebagai partner usaha Agan. 

Agan cukup menyediakan KTP dan NPWP Pribadi, jika belum punya NPWP pun akan kita bantu buatkan. 

PTP sudah legal dibentuk, berlaku, dan dijamin keberadaanya oleh Negara kita Gan. Jadi, usaha bisnis Agan sudah bisa menjadi bentuk PT loh, Gan!

   

Gak usah pusing, Gan. EXPERTJASA akan menguruskan semua sistematika Pendirian PT. Perorangan punya Agan! Anda cukup menghubungi kami dari rumah.

Klik link ini 


https://www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.expertjasa.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasapasporvisakitasonline.my.id

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

#jasapaspor #jasavisa #jasakitas #jasapt #cv #ud #merk #sertifikathalal #jasapasporkilat #jasapasporcepat #konsultanhukum #pengacara #pengacarahandal #pengacarasurabaya #pengacaragresik #pengacarasidoarjo #pengacarakediri #pengacaramojokerto #pengacaralamongan #pengacaratuban #pengacaramalang #pengacaranganjuk #pengacarangawi